Selasa, 16 September 2008

Pemerintah Kolonial Indonesia Telah Mengabaikan Kewajibannya Sebagai Negara Demokrasi dan Tidak Menghormati Hak Asasi Manusia Dalam Kebebasan Berpendapat ditinjau dari Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Internasional

Negara Indonesia merupakan negara yang sangat besar letak dan luasnya, Indonesia terletak di tengah-tengah wilayah samudra pasifik, dengan demikian negara Indonesia menjadi wilayah yang paling besar dibelahan bumi. Melihat karena letak dan luasnya wilayah sehingga Indonesia menjadi negara yang penganut Demokrasi. Atas nama demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia telah menjadi negara perkasa dan adikuasa atas segala pulau-pulau yang melingkupi wilayah pasifik, dari Demokrasi itulah terwujud suatu gagasan baru bahwa semua makluk yang ada dibelahan dunia, yang seharusnya bebas dari segala penderitaan, sehingga kebebasan menjadi pokok utama dalam penegakan Ham dan demokrasi di wilayah ini, sejak Pemerintah kolonial Indonesia mendeklarasikan sebagai sebuah negara pada tahun 1945, sejak itupula secara aklamasi Indonesia menganut sistem pemerintahannya demokrasi. Dasar negara tersebut (Hukum) implementasinya merunut pada UUD 1945, sehingga undang-undang dasar menjadi landasan negara maka kewajiban negara adalah untuk menyelenggarakan dan mengimplementasikan sebagaimana yang diamanatkan dalam norma-normanya. Berbicara tentang kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum sesungguhnya bagian dari implementasi dari undang-undang tersebut, jika ditinjau dari UUD 1945 sesungguhnya telah mengatur dan menegaskan, maka secara langsung dan tidak langsung negara Indonesia seharusnya berkewajiban untuk menghormati dan menghargai norma-norma/aturan-aturan yang telah aklamasikan dalam batang tubuh UUD 1945.

Dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar negara (UUD 1945) ada kewajiban negara yang kemudian mewujudkan dan mengimplementasikan peraturan-peraturan yang berlaku berdasarkan landasan atau falsafah negara. Dalam hal menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi oleh setiap warga negara, individu, kelompok, dan berbagai pihak lain sesungguhnya telah mengatur secara aklamasi dalam Undang-Undang Dasar 1945, misalnya pada pasal 27 dan 28. Kedua pasal tersebut diatas telah mengatur dan mengesahkan bahwa setiap orang patut menghargai dan menghormati harkat dan martabat manusia sebagaimana diciptakan oleh Tuhan dalam menyampaikan pendapat.

Perkembangan eskalsi politi Indonesia setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono dan Wakil Presiden Yusuf Kalla dengan kebijakan barunya menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) justru semakin merepotkan dan tidak menentu dalam kehidupan setiap warga (Rakyat). Terkait kenaikan harga BBM perbandingan dampak kenaikan harga di wilayah Jawa dan wilayah Papua, melihat perbandingan dampak kenaikan harga BBM sesungguhnya lebih mahal di Papua Barat disbanding Jawa, misalnya harga minyak Tanah di Papua Barat Rp 10.000/liter dibanding wilayah Jawa dan sekitarnya hanya Rp 4.000/liter, perbandingan sangat jauh di Papua Barat dampak dari kenaikan harga standar rata-rata dan di Papua Barat harganya memenuhi harga standar Internasional. Dampak kenaikan harga BBM yang sedang dirasakan oleh rakyat Papua Barat hanyalah sebagian, namun yang sangat sadis dirasakan oleh rakyat Papua Barat adalah Reprefisitas aparat Militer Indonesia di Papua Barat ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM.

Dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum, sesungguhnya Pemerintah kolonial Indonesia sedang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM Berat) Papua di Tanah Papua Barat (Menurut penelitian Universitas Yalle di AS telah mencatat bahwa wilayah Papua Barat sedang terjadi pemusnahan Ras/Genocida), issue Genicida tidak asing lagi bagi warga Indonesia dan warga Papua Barat yang sedang mendiami di wilayahnya masing-masing. Isu Genicida semakin memperkuat dengan bukti-bukti misalnya, media kompas pada 29 Februari 2008 mencatat bahwa sejak berganti rezim otoritar dan Militeristik (Jend. Soeharto) melaporkan bahwa (Ia) ketika berkuasa sejak tahun 1967 hingga tahun 1998 telah membunuh manusia Papua Barat berjumlah 100.000 Jiwa. Jumlah yang disebutkan diatas bukanlah sedikit, manusia Papua yang telah tiada dari muka bumi ini dalam jumlah yang besar disebutkan diatas tadi membuktikan bahwa telah terjadinya pelanggaran HAM dan pengabaian pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya. Dalam hal menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi serta terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua Barat. Kebanyakan terjadinya pelanggaran HAM di Papua Barat indikasinya ketika menyampaikan pendapat dan aspirasi rakyat kepada pemerinta kolonial baik di Pusat pemerintahan maupun Daerah. Beberapa produk hukum Internasional dan Nasional yang mengindikasikan hingga terjadinya pelanggaran HAM dan pengabaian/pembiaran negara sebagai subjek hukum, selain subjek hukum negara juga mempunyai kewajiban untuk melindungi rakyat dari ancaman dan bahaya dari luar. Jika negara telah mengambil sikap tegas dan melakukan hal-hal pembiaran terhadap rakyatnya sebagai anggota dari terbentuknya suatu negara tersebut. Maka jawabannya adalah Bubarkan seluruh pulau-pulau Nusantara yang mengklaim oleh negara dan Pemerintah Kolonial Indonesia bahwa wilayah Indonesia adalah dari Sabang sampai Merauke. Negara tidak lagi melihat rakyatnya sebagai anggota keluarga, namun pemerinta/pemimpin negara melihat bahwa rakyatnya adalah musuh dibalik selimut yang suatu saat akan membahayakan keutuhan, para pemimpin negara tidak lagi melihat kepentingan dan penderitaan rakyatnya namun mereka lebih memikirkan nasibnya sendiri (uang, jabatan dll) yang justru mengorbankan nasib hidup rakyat.

Pengabaian-pengabaian dan pelanggaran-pelanggaran yang dinilai terjadinya suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua, mengindikasikan bahwa yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Indonesia terhadap rakyat Papua Barat, implementasinya dalam berbagai produk hukum Nasional dan Internasional diantaranya adalah : Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam Hak Asasi Manusia PBB, Piagam Penghapusan Anti kekerasan, Piagam Anti Diskriminasi, Piagam PBB tentang Hak Asasi Masyarakat Adat pada 13 September 1997, Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hak Sipil dan Politik (diratifikasi oleh Presiden SBY-YK melalui UU No. 11/2005 tentang EKOSOB dan UU No. 12/2005 tentang SIPOL), UU No. 39/1999-HAM, UUD 1945 pasal 28-tentang dasar Negara Indonesia.

Dari berbagai produk hukum Nasional dan Internasional yang sudah diulas lebar panjang di atas memberikan gambaran bahwa dasar terjadinya suatu pelanggaran adalah tidak terpenuhinya kewajiban negara yang seharusnya patut menjalankan dan mematuhi oleh pemimpin negara selaku menjalankan intruksi-intruksi nasional dan internasional, beberapa undang-undang yang disebut diatas menjadi landasan negara sehingga mau dan tidak mau, suka dan tidak suka negara Indonesia harus bertanggung jawab atas pertanyaan rakyatnya. Ironisnya berbagai macam produk hukum baik Nasional dan Internasional serta peraturan perundang-perundangan yang telah ada, namun ada saja yang terjadi pelanggaran HAM, diskriminasi, melarang kebebasan orang dan berbagai penyimpangan yang sedang terjadi di seluruh Indonesia pada khususnya wilayah Papua Barat.

Melanggar Hak Asasi Manusia bukan hanya melakukan kekerasan secara fisik, namun berbagai gaya dan cara merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sedang terjadi di wilayah Indonesia khususnya wilayah Papua Barat, seperti Kebebasan Berekspresi dan Menyampaikan Pendapat, Berkumpul, Berdemonstrasi, Membela diri, Hak untuk diakui dan berbagai bentuk lainnya. Hak Asasi Manusia tidak terbatas dan tidak mengenal batas wilayah, Negara, Benua, Ras, dan lainnya. Hak Asasi Manusia bersifat Universal, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, khususnya manusia Papua Barat yang hidup dan berkembang di Jagad Raya.

Negara mempunyai kewajiban untuk menjamin keamanan, kenyamanan, kedamaian, serta melindungi, menghargai, menghormati harkat dan martabat manusia. Sehingga kewajiban negara tidak biasa terlaksana, semestinya negara menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah, ketika menyampaikan pendapat di muka umum sering terjadi pelanggaran sehingga kekerasan negara yang dilakukan entah sengaja atau tidak sengaja merupakan melanggar Hak Asasi Manusia. Hentikan kekerasan Negara terhadap rakyat secara khusus rakyata Papua Barat dan Jagad Raya.

Sangat ironis kemudian, negara memperlakukan banyak produk hukum dan peraturan perundang-undangan namun pada kenyataannya di lapangan tidak terjadinya suatu penegakan Ham dan Demokrasi serta tidak adanya jaminan kepastian hukum untuk melindung dan menghormati harkat dan martabat manusia Papua Barat. Walau banyaknya produk hukum yang bisa dapat memayungi dari terjadinya suatu pelanggaran namun hal itu dapat terjadi justru sebaliknya, seringkali rakyat Papua Barat merasa dalam kehidupannya selalu dihantui dengan berbagai ketakutan, tidak adanya kebebasan, dan sebagainya sehingga untuk mengakhiri semua penderitaan rakyat Papua Barat mampu berdiri sendiri dan melawan segala bentuk penindasan, kekerasan, dan berbagai bentuk lainnya. Untuk mengakhiri dari berbagai penderitaan rakyat Papua Barat yang sedang merasakan hanya ada satu kata yaitu Lawan berbagai kebijakan pemerintah kolonial yang hendak memaksa rakyat dan mampu berdiri diatas tanah dan jadilah tuan di negerinya sendiri, dengan kata lain rakyat Papua Barat harus berdiri dan atau Lepas dari negara Kolonial Indonesia, agar rakyat Papua Barat merasa aman dari berbagai penindasan. Jika demikian penegakan Ham, Demokrasi dan Kebebasan di Papua Barat merupakan tugas dan tanggung jawab segenap generasi muda Papua Barat, jika hatimu bergetar dan marah atas berbagai masalah di negerimu maka engkau adalah kawan setia yang akan membebaskan rakyat alam semesta hingga yang mendahului kita dan tulang belulang, jika mundur berarti penghianat bangsa dan menyangkal atas penderitaan rakyat semesta. Mundur atau mati demi kebebasan gelar pembebasan sejati sebab untuk mendapatkan gelar pembebasan sejati tidak segampang membalikan telapak tangan, mundur atau mati demi kebebasan sejati sebab mundur berarti penghianat bangsa dan alam semesta. ****Oleh : Ap Monggar****

Read more...

Wajah Genoside di Papua

Wajah Genoside di Papua

by Papuans

Ingatan koloektif pengalaman buruk bersama Pemerintah Kolonial Indonesia di Papua tidak pernah terlupakan oleh orang Papua, bahwa dalam seluruh pengalaman buruk dan pahit oleh militer Indonesia, orang Papua diperlakukan bukan sebagai manusia, melainkan hanya sebagai objek, yaitu objek operasi militer. (Benny Giyai 2000., Hlm. 8--9.). Dalam operasi militer di tahun 1977-1978 adalah operasi militer paling buruk dan menyakitkan bagi orang Papua. Dalam setiap operasi militer masyarakat di bunuh dan dibantai. Di daerah selatan Jayapura yang berdekatan diterjunkan 10.000 orang tentara setelah membombardir dari udara oleh dua pesawat Bronco. Dalam penyerangan ini, diperkirakan 1.605 di wilayah itu tewas.( Robin Osborne, 2001, him. 134-135). Namun, negara tidak pernah mau bertanggungjawab atas sejumlah pelanggaran HAM di Papua. Begitupen dengan di Aceh, Tanjung Priok., pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluai diera Megawati Sukarno Putri. Bahkan Pengasutan Kematian Aktivis HAM Munir lamban dituntaskan akibat ketidak seriusan aparat terkait”BIN” dalam membuka masalah ini.

Akibat kekerasan oleh negara melalui militer, Dr. K. Larseberg melaporkan mengenia Nama, Tempat, Tanggal, Mereka yang Dibunuh Oleh Orang Indonesia

Ø Sebuah Contoh Perang di antara Masyarakat Bersuku di Negara Modern


1.
Kasus Papua Barat- Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Semenjak Indonesia masuk ke tanah Papua, hamper tiap hari terjadi pelanggaran HAM. Papua telah dijadikan laddang pencarian pencarian kekayaan alam seperti emas, tembaga, minyak ddan lain-lain. Selain itu di sana juga ada hasil hutan dan lahan kosong yang segera dipadati oleh orang luar. Akibatnya orang Papua sendiri disingkirkan dengan berbagai akal busuk.

Banyak tahanan politik diperlakukan secara tidak manusiawi oleh polisi dan militer khususnya selam masa penahanan. Pihak militer Indonesia pu harus bertanggung jawab atas eksekusi ekstrayudisial dan penghilangan nyawa aktivis OPM maupun para simpatisan Papua Barat dan Papua New Guinea.

2. Pembunuhan Massal, Sebuah Kata Pengantar

Dr. K. Larseberg melaporkan bahwa (-+) 300.000 penduduk telah hilang tanpa bekas. Sehingga diperkirakan bahwa dari jumlah penduduknya 700.000 pada tahun 1960 dan (-+) 1.000.000 orang ditahun 1980, 30% jumlah dilangkan secara tak manusiawi. Jumlah ini dapat diperoleh dari rincian sebagai berikut: yang selamat dari bom udara (-+) 80.000 orang, melarikan diri mengungsi (1984-1985) (-+) 13.000, dibunuh (-+) 13.000. Sehingga dapat ditotalkan (-+) 160.000. lalu ke mana yang lainnya pergi? Jika kita memerhatikan tingakat system kesehatan untuk penduduk desa, dapat disimpulkan bahwa oenurunan jumlah penduduk itu begitu cepat, secara langsung mupun tidak langsung, sebagai hasil kebijakan buatan manusia. Diawal tahuin untuk menguasai teritori, kebijakan pemerintah Indonesia untuk melenyapkan kaum elite Papua yang telah menganyam pendidikan. Hal ini disebabkan adanya ketakutan pada kaum ini yang akn menghalangi proses integrasi. Program KB nasional yang menghendaki jumlah keluarga kecil juga merupakan cara licik bagi ras Papua.

Dalam catatan ini akan dibeberkan berbagai pembunuhan terhadap orang Papua. Meskipun tidak lengkap sama sekali. Berbagai kasus diperoleh dari berbagai simber seperti tulisan yang dipublikasikan (buku, surat kabar, jurnal) laporan tertulis lisan dari para korban maupun para pengamat selama 30 tahun yang lalu.

Kami mengferifikasi informasi dari sumber-sumber ini. Catatan pembunuha yang ada meliputi pembunuhan dengan cara bom dan senjata api. Pembunuhan oleh pasukan militer, pembunuhan perorangan dan sejumlah sejumlah kematian dalam tahanan polisi serta penghilangan orang tanpa bisa dilacak.

Genosida yang lebih mengerikan tapi tidak secara langsung adalah penghabisan pelayanan kesehatan, juga penyakit yang dapat dicegah tapi pasiennya dibiarkan saja hingga meninggal, translokal yangh dipaksakan dari daerah pedalaman ke pesisir pantai yang lebih rawan terhadap ancaman penyakit malaria seperti: orang Amugme disekitar area PT. Freeport. Cara lain adalah merampas tanah yang subur.

3. Pemboman Udara

Yang diarahkan ke daerah/distrik yang paddat penduduknya seperti Lembah Baliem, mengakibatkan kematian, Paniai, distrik Wissel, pegunungan Arfak dan distrik danau Ayamaru. Pengeboman ini mengakibatkan kematian, luka dan derita yang berkepanjangan. Akibatnya adalah musnahnya persediaan bahan makanan dan perkebunan warga sehingga menikbulkan kelaparan, malnutrisi, dan juga infeksi berbagai penyakit. Dampak lain juga adalah kematian para orang tua yang menjadi tumpuan anak-anak dalam keluarga.

Jumlah cara Indonesia menciptakan percekcokan/penderitaan. Dilai pihak orang Papua mengecam tentara Indonesia yang menghancurkan hidup mereka, memperkosa para wanita dan anak perempuan.

3.1. April 1969, pemboman di distrik danau Wissel daerah Paniai dan Enarotali daerah yang di bombardier ini menjadiawal “purapura Act”. Dalam peristiwa pemboman ini diperkirakan 14.000 orang papua mengungsi ke hutan/semak-semak.

3.2. Revold 2 Paniai; Ini merupak hasil ddari cara licik pihak Indonesia mempengaruhi orang dalam memilih wakil “purapura Act”. Hasilnya bahwa orang tel;ah memilih wakil yang tak “beres”(dan ukuran orang Indonesia). Dengan hal ini, mengakibatkan retaliasi/pembalasan dendam oleh militer/TNI dengan mengahncurkan desa tersebut. Korban yang telah terbunuh tak diketahi tapi yang pasti ada orang yang meninggal dalam peristiwa itu.

3.3. Pegunungan Arfak : 1966-1967

3.4. Daerah Ayamaru dan Teminabuan :17 Januari -29 Maret 1967

3.5. Area pertambangan Freeport/Agimuga:1977

3.6. Lembah Baliem; 1977-1978

3.7. Desa Nagasawa/Dimo kecil

Diawal bulan Juli 1984, daerah ini dibendung secara membabi buta dari arah laut dan udara. Tak ada masyarakat satupun yang lolls karena rute pelarian mereka telah dihadang oleh kapal meriam ganas. Ada 200 orang laki-laki mati dan anak-anak serta para wanita digorok seperti binatang. Dua (2) orang perempuan yang menyaksikan tragedy ini dari jarak jauh hanya diam ketakutan, kemudian melarika diri ke Vanimo-Papua New Guinea untuk menceriterakan kisah tragis ini.

3.8. Desa Taronta,. Takar dan Masi-Masi

Warga di semua pantai timur Sarmi juga dikepung dari arah laut. Kematian tragis akibat bom itu tidak diketahui, namun wilayah Taronta ada takar yang dibom itu lumayan luas. Selama periode Belanda tahun 1959, Taronta berpenduduk 1.500 orang sedangkan takar berpenduduk 2.000 orang. Mreka yang selamat melarikan diri ke Jayapura dan tidak ada alasan yang jelas dalam pemboman keji itu.

4. Pembunuhan Massal

4.1. Henk de Yeri melaporkan bahwa ada 55 laki-laki dari 2 desa Biak Utara diangkat ke area kosong, disuruh menggali lubang kuburan sendiri. Nama desa dari korban tidak disebutkan laporan ini diperoleh dari Henk de Yeri yang mengunjungi daerah tersebut dan mempublikasikan harian Belanda De Telegraf pada tanggal 11,12,19 Oktober 1974.

4.2. Biak Utara: Yeri 1970

Pada waktu itu terjadi pembunuhan terhadap- para wanita dan anak-anak. Salah seorang perempuan bernama Maria Bonasapia, dietembak mati bersama jenin yang dikandungnya. Pembunuhan ini dilakukan oleh ABRI Devisi Udayana yang tidak moralitas.

4.3. Distrik Lereh: Barat Daya Airport Internasional Sentani

Pembunuhan missal 500 warga dan jenasahnya dibuarkan membusuk dihutan belantara. Ada tanggal dan nama para korban.

4.4. Biak Utara, Bus Dori, Kris Dori, dan desa Ampombukor-1974.

Ada 45 korban pembunuhan antara lain Eduard Mambenar, 20 tahun dan kawan-kawannya (Rumbia, 2003 130-131)

4.5. Desa Arwam dan Rumbin (1975)

Korban pembunuhan berjumlah 41 orang….nama dan umur ada dalam buku (hal 131)

4.6. Distrik Dosai, Jayapura: 4 april 1978

Ada 6 orang korban yang dibunuh secara kejam dan sajis.

4.7. Distri Tiom, Jayawijaya-Mei 1978

125 orang dibunuh dengan senjata api karena bekerja sama dengan OPM. Nama-nama korban tidak disebutkan. 5 orang pemimpin yang rela menyelamatkan warga disengat dengan batang besi panas. Mereka adalah Labang Wenda, Kaleb Wenda, We Wanibo, Wenengen Wanibo, Piranggen Wakerkwa. Operasi biadap ini dilakukan oleh ABRI unit 792-753 dan kodim Wamena.

4.8. Biak Utara

12 orang ditemukan tewas dan hanya tulang belulang serta bau busuk tubuh para korban. Mereka ditemukan oleh pemburu setekah mencium bau busuk ini. mereka telah diberondong dengan senjata api oleh patroli Indonesia.

4.9. Operasi Tumpas (Ayamaru, Teminabuan, Inanuatan)

Operasi dilakukan 1967 ini menyebabkan (-+) 1500 orang mati dan mengalami berbagai penderitaan.

4.10. Daerah Jayapura

Pada tanggal 16 Juni 1978 ditemikan 14 mayat korban pembunuhan dengan penembakan.

4.11. Desa Kebuma, distrik Kelila Jayapura

Pada tanggal 28 Juni 1978 ditemukan 6 wanita yang telah diperkosa secara kejam dan ditembak ditempat. Mereka dituduh bersekongkol dengan OPM pembunuhan ini dilakuka oleh ABRI dan kesatuan Kodim Wamena dibawah kepemimpinan Kolonel Albert Dieg

4.12. Merauke

Tanggal 20 Juli 1978, 122 warga (116 laki-laki dan 6 wanita) mengungsi ke hutan karena ditakuti dan para Abri menangkap semua, dimasukan kedalam kantong/karung besar, diikat lalu dibuang kelaut seperti tikus-tikus. Para kenalan tak berani menyebutkan nama karena diancam oleh ABRI.

4.13. Ampas Waris, Daerah Jayapura,1981

Operasi “Sapu Bersih” dilakukan pada bulan 6-8 1981, desa Ampas Waris dan Batle-Arso. Warga diberodong dan ditembak mati dan dibiarkan begitu saja hingga mayatnya busuk.

4.14. Daerah Paniai, 1981

Sebanyak 68 warga dibunuh dan 58 warga lainnya hilang tanpa jejak.

4.15. Kudai dan Kedapai Baliem

Beberapa suka yang kehilangan anggotanya karena dibunuh oleh ABRI. Sebanyak 27 warga meninggal-membusuk diantara semak belukar. 30 warga lainnya tidak ditemukan.

4.16. Pegunungan Tengah (Sebtember-Desember)1981

Diperkirakan 13 warga dibunuh didaerah pegunungan tengah dan tujuan utamanya ialah pengungsian warga asli ke pegunungan sehingga lahan kosong dapat ditempati oleh para transmigaran dari Indonesia. Slogan kecil yang digunakan pada waktu itu ialah “Biar tikus lairi ke hutan, asal ayam piara dikandang”

4.17. Distrik Danau Wissel Paniai: Pertengahan 1985

2.500 warga Papua dibunuh di daerah ini-dengan perincian sebagai berikut: desa Juandoga dan Kugapa 115 orang, yang dibunuh tanggal 20 Juni 1985. Desa Epomani 10 orang pada tanggal 2 Juli 1985. Militer menghancurkan juga desa tersebut, ladang, persediaan makanan dan lain-lain. Desa Ikopo 15 orang dan menghancurkan semua yang ada disana pada tanggal 6 Juli 1985. Distrik Moanemani 517 orang, 12 desa dibumihanguskan.

4.18. Daerah Jayapura

Desa Sre-Sre 500 orang mati, desa Lere 346 orang, di Ganjem, Abepura, Waris, Sentani ada 155 orang mati dibunuh.

4.19. Catatan menurut Tabloid (No.46 November 1981)

Diperkirakan bahwa dari tahun 1963-1969, 30.000 warga Papua telah dibunuh

4.20. Distrik Danau Wissel/Paniai (1986-1987)

Dalam kurun waktu ini, di daerah ini terdapat 34 orang yang ditembak mati. (nama-nama mereka ada dalam buku, hal. 133)

4.21. Pertambangan Freeport (Juni-Juli 1994-1995)

Pada bula Juni 1994 terjadi perselihan tanah antara para tuan tanah, ABRI dan Personel keamanan pertambangan tersebut. Menurut ACFOA (Badan Bantuan Autralia) bahwa yang menjadi penyebab adalah keluhan warga atas paksaan tempat tinggal dan intimidasi oleh aparat keamanan, pemrintah yang memihak pada pertambangan. Mereka menuduh bahwa hal itu dihalangi oleh para OPM dengan pemimpin Kelik Kwalik. Dilaporkan bahwa 16 orang dibunuh dan 6 lainnya hilang tanpa bekas. ABRI mempersalahkan OPM “menanamkan rasa anti Indonesia pada warga Papua dan ABRI menjaga jangan sampai ini terjadi”. Pada bulan November 5 warga dari suku Kelik Kwalik disuruh dan dibunuh , mayatnya tak pernah ditemukan.

4.22. Kematian dalam Tahanan

Setelah satu korban adalah Soleman Nukobay adari Sentani, yang meninggal dalam tahanan tapi tak dilaporkan kepada pihak keluarganya.

4.23. Paniai

1. David Pekey-Wakil Jubir DPRD Kab. Paniai

2. Senin Mote- Sersan Pilosi Senior yang memimpin distrik Moanemani bekas batalyon Papaua selama Perang Dunia II.

4.24. 1981-1984 (Kematian akibat penyiksaan)

Jumlah tahanan yang meninggal sebanyak 68 orang diantaranya adalah Isak Bunai yang disiksa dengan tusukan jarum hingga mati, Robby Yogi digantung dengan kepala di bawah dan diiris badannya dengan silet tajam hingga mati, Julius Bunai, Yance Yogi, Yonas Yogi dibunuh dengan cara menusuk batang besi panas lewat lubang pantat, telinga dan hidung.

4.25. Penyiksaan hingga mati

Para korban antara lain Thobias Degei, Yunus Dgei, Yohanes Nawipa, Yan Gobai, yang disiksa dengan silet di paniai distrik Danau Wissel 1984-1985). Mereka menderita hingga ajal menghantar pergi. 20 korban lainnya tak pernah ditemukan.

4.26. Kematian Aser Demokotay di genjem Jayapura

Dia meninggal dalam tahanan akibat siksaan kejam. Anaknya juga meninggal di Jakarta pada tanggal 22 September 1983 akibat diracun. Masih ada korban lain yang termasuk dalam bagian ini.

4.27. Kematian ayng tidak masuk wajar

Ada banyak korban yang meninggal tidak wajar. Nama dan keterangan lainnya ada dalam buku ini(baca: Rumbiak, 2003. 135-136)

4.28. Eksekusi Tanah dan Pembunuhan Berencana:

Terdapat 54 kasus pembunuhan dengan modus pembunuhan berencana oleh piha-pihak tertentu dan keterangannya ada dalam buku (Rumbiak Arwam, 2003 136-140)

Indonesia sudah merdeka? Tunjukan kemandirian bangsa dalam melindungi rakyat. Begitu juga tunjukan ketidaksetujuan Indonesia terhadap Bangsa Papua. Daripada ketidaksetujuan itu hanya ada dalam irama pembantaian dan pemusnahan RAS (Genosida). Sekarang pembunuhan itu semakin diperhalus melalu Biomiliterisme. Kematian dan menurunnya produktifitas karena kekerasan akibatnya penduduk asli Papua tidak bertambah banyak, saat ini berjumblahnya 1,2 juta jiwa, penduduk pendatang 1,3 juta jiwa ini yang terdata. Tidak termasuk penduduk luar yang setiap minggu datang melalui kapal putih dan belum terdata. Sedangkan jumlah militer di tanah Papua menurut Pangdam XVII Trikora yang terdata sekitar 70.000 jiwa (Wartawan Suara Perempuan). Jelas sudah orang Papua menuju kepunahan! Bahwa sekarang di era otonomi ini, pembunuhan terhadap orang Papua lebih diperhalus melalui Bio-militerisme. Aksi Bio-militerisme dilakukan melalui makanan, minuman, rokok yang di jual di warung dan kios-kios di Papua. Membuat masyarakat Papua sangat resah. Sampai sekarang ini berdasarkan laporan dari Militer Kavileri di Papua, ada 42 jenis minuman mengandung zat beracun yang diperkirakan di Papua untuk melakukan genosida di Papua.

Read more...

Minggu, 13 Juli 2008

papuans: papuans

papuans: papuans

Read more...

Rabu, 04 Juni 2008

Pendidikan dan Kesadaran Nasional Papua Barat

”Sangat menyakitkan hidup bersama bangsa kolonialis, tetapi saya bersyukur bisa sekolah dan mendapatkan pendidikan dari kolonialis, karena saya semakin mengerti bahwa kaumku sedang ditindas oleh kolonialis, sehingga saya semakin mengerti untuk melawan kaum kolonialis”[1]
A. Prolog
Perjuangan menentang kolonial secara terorganisir telah digerakan oleh kelompok terpelajar. Mengapa? Kesadaran lahir sebagai proses pendidikan ( Latin: e-ducare),[2] orang menjadi kritis memahami persoalan dan sadar akan ketidak adilan, kekerasan langsung maupun tidak langsung[3] yang dilakukan oleh kaum kolonialis – imperialis. Dengan maksut agar tidak akan lahir kesadaran nasionalisme penduduka asli (terjajah). Penduduk pribumi diberi pendidikan tidak layak, supaya tidak cerdas dan tidak kritis, seperti yang juga terjadi di daerah kolonial Belanda lainnya di Dunia. Kebijakan pendidian Belanda dipraktekan secara murni dan konsekuen agar univikasi dan asimilasi dapat terjadi. Namun meskipun demikian pendidikan Belanda di Hindia Belanda telah melahirkan kesadaran. Mirip nasionalisme Indonesia (Jawa) pada masa politik etis telah diawali kelompok terdidik. Walaupun, praktek politik etik atau kesejateraan, saat itu bersemboyan demi penyatuan Indonesia-Belanda (univikasi) dan pembauran orang Indonesia-Belanda menjadi warga negara Belanda (asimilasi).[4] Seorang Sejarawan Indonesia Moedjanto, (2003; 35) menuliskan mengenai politik etik bahwa “Konseptor politik “etika” yang terkemuka, Snouck Hurgronje menghendaki agar univikasi dan asimilasi dipraktekkan secara murni dan konsekuen. Mereka yakin, dengan politik semacam itu Indonesia akan terikat dalam kesatuan kerajaan Belanda secara wajar.”[5]
Bagaimana dengan pendidikan kolonial-neokolonial di Papua Barat? Sekolah dikelolah untuk kepentingan penjajah, namun rakyat Papua Barat semakin menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang sedang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat, bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas beda dengan bangsa lain. Di samping itu, penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan dan menyadari bentuk praktek meo kolonialisme Indonesia. Dengan begitu, kesadaran merupakan basis untuk mentransformasikan realitas, sebagaimana almarhum Paulo Freire (profesor Brasilia dalam ilmu pendidikan) menulis. Semangat juang menjadi kuat sebagai akibat dari kesadaran itu sendiri.

B. Pendidikan Kolonial Belanda
Ketika menjajah Papua Barat, Belanda tidak banyak berperan membangun pendidikan. Hal ini lebih banyak dikerjakan Misi, (seperti yang telah dibaca di atas). Pendidikan modern ala pemerintah Belanda mulai dibangun di Papua Barat sejak tahun 1940an. Sekitar tahun 1942 waktu itu Jepang menguasai seantero Asia (cita-cita Asia Raya) termasuk menduduki Indonesia. Papua Barat sebagai daerah yang dekat dengan kepulauan Pasifik menjadi daerah stategis Jepang untuk melawan Sekutu. Sebagai bagian dari sekutu, tugas Belanda adalah menghalau Jepang. Ketika itu, Belanda di Papua Barat kekuarangan personil untuk menghadapi Jepang dan juga termasuk untuk menangani berbagai bidang pemerintahan dan pembangunan. Untuk kepentingan dan kebutuhan itu, pada tahun 1944 Residen J.P. van Eechoud yang waktu itu terkenal dengan julukan “vader der Papoea,s” (Bapak orang Papua) mendirikan beberapa sekolah di Hollandia (Jayapura). Selain sekolah selain sekolha Pamong Praja di Hollandia ada juga sekolah pelayaran di Hamadi, sekolah tehnik di Kotaraja Jayapura dan Abepura, sekolah Pamongpraja di Yoka. Sekolah polisi di Base G, sekolah pertanian di Manokwari. Walaupun untuk kepentingan Belanda, namun intinya Belanda berupaya melakukan Papuanisasi[6] (menananmkan nasionalisme Papua). Dalam bulan Januari 1946, Pemerintah Belanda telah mendirikan sekolah Pamong Praja di Kota Nicca (Kampung Harapan, sekarang). Jumblah siswa yang didik 400 orang antara tahun 1944-1949.
Meskipun sekolah-sekolah ini untuk kepentingan Belanda mengesploitasi Papua. Namun jutru telah melahirkan elit-elit politik terdidik di Papua[7] yang bankita menentang penjajah, menggantikan posisi dalam pemerintahan yang dipegang oleh orang Belanda. Mereka siap mengisi jabatan-jabatan dan lowongan pekerjaan di Papua.[8] Pemerintah Belanda mengirimkan sejumlah mahasiswa keluar negeri; antara lain ke negara Belanda, Australia, dan negara-negara di Pasifik. Mereka dikirim dengan tujuan untuk memperoleh pendidikan tinggi dan kembali untuk memimpin bangsanya. Salah satu mahasiswa yang dikirim keluar negeri (Negara Belanda) dalam rangka Papuanisasi itu ialah Frits Kirihio.[9]
Pemerintah Belanda yang memiliki sumbangan terhadap lahirnya nasionalisme Papua Barat terutama pada masa Residen J.P. van Eechoud. ketika itu, karena ada radikalisasi Indonesia, maka setiap orang yang pro-Indonesia ditahan atau di penjarahkan dan dibuang keluar Papua.[10] Tokoh-tokoh nasionalisme Papua Barat saat itu antara lain adalah tokoh-tokoh yang duduk dalam Dewan New Guinea Read, seperti Nicolas Jouwe, P. Torey, Markus Kaisepo, Nicolas Tanggahma, Eliezer Jan Bonai dan ada yang belum disebut di sini. Mereka adalah kelompok nasionalis terpelajar Papua[11] yang turut memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat lepas dari cengkraman kolonial. Selain itu, Beberapa tokoh nasionalis Papua Barat yang telah mendapat pendidikan Eechoud dan menjadi terkemuka dalam aktivitas politik antara lain: Marcus dan Frans Kaisepo, Nicolaus Joue, Herman Wajoi, Silas Papare, Albert Karubuy, Mozes Rumah inum, Baldus Mofu, Elieser Jan Bonay, Lukas Rumkorem, Maten Iundey, Johan Ariks, Heman Womsiwor dan Abdullah Arfan.[12] Melalui perantara mereka, rakyat Papua Barat menyampaikan berbagai pernyataan sikap politik untuk menolak menjadi bagian dari RI. Frans Kaisepo (almarhum), bekas gubernur Irian Barat, pada konferensi Malino 1946 di Sulawesi Selatan, menyatakan dengan jelas bahwa rakyatnya tidak ingin dihubungkan dengan sebuah negara RI (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Johan Ariks (alm.), tokoh populer rakyat Papua Barat pada tahun 1960-an, menyampaikan secara tegas perlawanannya terhadap masuknya Indonesia ke dalam Papua Barat (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Angganita Menufandu (alm.) dan Stefanus Simopiaref (alm.) dari Gerakan Koreri, Raja Ati (alm.) dari Fakfak, L.R. Jakadewa (alm.) dari DVP-Demokratische Volkspartij, Lodewijk Mandatjan (alm.) dan Obeth Manupapami (alm.) dari PONG-Persatuan Orang Nieuw-Guinea, Barend Mandatjan (alm.), Ferry Awom (alm.) dari Batalyon Papua, Permenas Awom (alm.), Jufuway (alm.), Arnold Ap (alm.), Eliezer Bonay (alm.), Adolf Menase Suwae (alm.), Dr. Thomas Wainggai (alm.), Nicolaas Jouwe, Markus Wonggor Kaisiepo dan lain-lainnya dengan cara masing-masing, pada saat yang berbeda dan kadang-kadang di tempat yang berbeda memprotes adanya penjajahan asing di Papua.

B. Pendidikan Kolonial Indonesia
Pendidikan sekolah banyak di buka Indonesia, namun pencerdasan rakyat tidak terjadi selama tahun 1963 -1988. Sekolah yang di bangun pemerintah Indonesia di Papua Barat sebagai tempat melalukan Indonesianisasi agar asimilasi dan akulturasi demi memperkuat Integrasi dapat terjadi. Sementara saat itu kondisi Indonesia ribuan rakyatnya belum cerdas. Di Papua Barat lembaga pendidikan sekolah pemerintah Indonesia (Inpres), bukan tempat menkecerdasan melainkan mencuci otak orang Papua Barat, berperan sebagai lembaga untuk mensosialisasikan ideologi dan kebijakan penguasa. Muatan kurikulum mengarahkan kepada apa yang ingin dipasarkan oleh pihak penguasa,[13] menjelaskan bahwa: ”Kita melihat Universitas Cendrawasih yang didirikan oleh pemerintah RI pada tahun 1963 untuk mejujudkan agenda meng-Indonesia-kan Papua. Pejabat UNTEA di Papua, Rolls Bennet dan seorang pejabat lainnya yang diberi wewenang membidangi pendidikan, pada awalnya keberatan karena kawatir jangan-jangan pemerintah Indonesia memakai Universitas Cenderawasih untuk menghapus aspirasi Papua Barat merdeka.”[14] Karena itu sekolah tidak melakukan proses pencerdasan. Isi kurikulum dan corak pendidikan dasar disamakan dengan propinsi lain. Hal seperti ini, sebagai bentuk hegemoni penjajah Indonesia. Pendidikan Indonesia dii Papua Barat agar memperkuat integrasi. Pendidikan dasar dan tinggi yang dikelolah untuk mengisi lowongan kerjaan dalam pemerintahan telah menjadi tujuan utama.[15]
Ross Garnaut dan Chris Manning bahwa Pendidikan di Papua Barat telah berkembang dengan pesat di bawah pemerintahan Indonesia[16] Kedua intelektual itu menggunakan data-data tertulis yang ada di Jakarta, mereka laporkan bahwa disekolah-sekolah dasar pada tahun 1972 terdaftar 123. 700 murid, dua kali lebih banyak dari pada tahun 1961. Misi dan zending memiliki lembaga pendidikna yang lebih baik, dibanding pemerintah Indonesia di Papua Barat. Ini terbukti, meskipun banyak sekolah telah dibangun pemerintah jakarta, namun sekolah-sekolah yang dikelolah misi lebih mononjol, dan banyak murutnya dibandingkan dengan murid di sekolah negeri, seperti tulis Ross Garnaut dan Chris Manning, bahwa: “walaupun sekolah dasar negeri tumbuh dengan cepat, dalam tahun 1970 delapan puluh lima persen murid-murud masi terdaftar di sekolah-sekolah misi. Angka ini dibandingkan dengan propinsi-propinsi lainnya dimana kebanyakan murid sekolah dasar terdaftar di sekolah-sekolah negeri.”[17]
Ketertarikan masyarakat terhadap sekolah-sekolah Misi terkait erat dengan pendekatan Misi disesuaikan dengan budaya masyarakat setempat. Dengan begitu sangat dipercayai masyarakat dibandingkan sekolah Pemerintah Indonesia. Lagi pula, Misi telah lama dan sudah mempengaruhi pembangun peradaban masyarakat Papua Barat. Selain mutu dan kualitasnya lebih baik daripada pendidikan yang dikelolah pemerintah Indonesia. Mutu dan kualitas tertinggal, karena sarana prasarananya tidak bagus guru pun tidak disiapkan dengan baik. Tidak seperti pendidikan di daerah kota, seperti di Jawa dan sebagainya. Diskriminasii seperti itu nampak dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. ”Walaupun jumblah murud sekolah dasar di daerah pedalaman di kabupaten Jayawijaya bertambah delapankali lipat diantanra tahun 1961 dan tahun 1969, jumblah murid Jayawijaya hanya sepertiga angka rata-rata propinsi pada tahun-tahun belakangan ini. Dalam tahun 1969, 6.400 dari 6.600 murid yang terdaftar di sekolah-sekolah di Jayawijaya, adalah murid sekolah dasar.”[18]
Sekolah Inpres yang dibangun pemerintah, tidak dilengkapi guru maupun fasilitas belajar, sehingga sekolah-sekolah itu dibiarkan begitu saja sampai ditumbuhi ilalang larena tidak ada guru, selain guru didikan Misi. Guru-guru pendatang bertumpuk di kota-kota melalui sogokan kepada kepala dinas dan kepala departemen setempat.[19] Bagi mereka, pendidikan yang sekarang di peroleh di sekolah dasar tidak bermanfaat”[20] karena tidak mencerdaskan.
Universitas Cenderawasih didirikan dalam tahun 1963, sebelum secara sah Indonesia berintegrasi dengan Papua. Setelah Peperara 1969 sudah lebih dari lima puluh prosen mahasiswa telah masuk Fakultas Hukum dan sebagian kecil belajar di Fakultas Pertanian atau Fakultas tehnik pada tahun 1970. Universitas ini menghadapai banyak masalah seperti Universitas lainnya di Indonesia ( terutama di daerah). Mutu pendidikan tidaklah tinggi, kurang dana, buku-buku, perlengkapan dan fasilitas-fasilitas lain.[21] Pendidikan formal Indonesia belum diintegrasikan dengan cara hidup masyarakat di desa-desa. Pendidikan sekolah menengah, kejuruan dan pendidikan tinggi, serta usaha-usaha berbagai departemen dan organisasi-organisasi lainnya yang bertujuan mempersiapkan tenaga trampil yang berguna dalam perekonomian modern kurang terkoordinatif. Dengan begitu jelas bahwa usaha pemerintah untuk meningkakatkan kuantitas pendidikan di Papua Barat tidak diikuti dengan peningkatan kualitas. Ini dapat dilihat misalnya dari kurangnya tenaga pendidikan, sehingga banyak siswa yang hanya menempu sekolah dasar. Sekolah dikelolah untuk kepentingan menjalankan roda pemerintahan di Papua Barat, namun karena rata-rata mayoritas masyarakat yang sekolah pada saat itu entah disengaja atau tidak hanya mencapai sekolah dasar sehingga banyak dari mereka hanya sebagai pekerja kasar.
Sekolah di Papau Barat bertujuan untuk melalukan Indonesianisasi dengan cara asimilasi dan akukturasi demi memperkuat Integrasi yang mengalami pendidikan pada jaman awal aneksasi Papua mengemukakan mengenai pelaksanaan pendidikan Indonesia bahwa:“RI yang banyak membuka sekolah di tanah Papua, tetapi sebagai alat untuk mengindonesiakan orang Papua. Jadi tujuannya itu Indonesianisasi. Lihat saja banyak orang Papua yang sedang mengangur setelah tamat dari ratusan sekolah yang dibuka oleh Indonesia. Lembaga pendidikannya melimpah tetapi Papuanisasi nol. Karena sasaran pendidikannya itu ialah Indonesianisasi tadi.”[22]
Anak-anak Papua tidak bisa belajar dengan baik dan tenang, karena operasi-operasi militer mengancam kebebasan dan telah mengorbankan ribuan orang Papua termasuk sisiwa yang belajar. Dalam kondisi penindasan seperti itu lahirnya gerakan perlawanan menolak Indonesia di Papua Barat. Benih-benih nasionalisme Papua Barat merembet dari para serdadu didikan Belanda kepada mahasiswa Universitas Cenderawasih. Dengan begitu UNCEN menjadi salah satu tempat lahirnya pejuang dan tokoh-tokoh nasionalis orang Papua Barat. seperti mahasiswa bernama Jakop Pray, dan juga seorang dosen mudah Uncen Arnold Ap dan beberapa yang lain tidak disebutkan semua di sini. Di bawah pimpinan mereka berbagai aksi dilakukan untuk menentang NKRI. Juga demonstrasi-demonstrasi yang sering dipicu oleh ulah para tentara dan birokrat Indonesia, yang tanpa malu-malu mengangkut barang-barang mewah peninggalan Belanda seperti kulkas dan mesin cuci listrik - ke tempat asal mereka. (Longginus Pekey, Ketua Komunitas Pendidikan Papau)


[1] Diary Pribadi,
[2] Educare Asal kata dari bahasa Latin artinya mengiring keluar.
[3] Jamil Salmi, Violence and Democratic Society, Yogyakarta: Pilar Media, 2005, hlm 32-33. Ia mengemukakan bahwa kekerasan langsung merupakan tindakan yang menyerang fisik atau fisikologis seseorang secara langsung. Yang termasuk dalam kategori kekerasan ini adalah semua bentuk pembunuhan individu atau kelompok, seperti pemusnaan etnis, kejahatan perang, pembunuhan masal dan juga semua bentuk tindakan paksa atau brutal yang menyebabkan penderitaan fisik atau fisikologi seseorang (penusiran paksa terhadap suatu masyarakat, penculikan, penyiksaan, pemerkosaan dan penganiayaan, perampokan dengan pemberatan) semua tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak benar yang menggangu hak-hak asasi manusia yang paling dasar, yakni hak untuk hidup. Kekerasan tidak langsung adalah tindakan yang membahayakan manusia, bahkan kadang-kadang sampai ancaman kematian, tetapi tidak melibatkan hubungan langsung antara korban dan pihak (orang, masyarakatatau intitusi) yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut. Disini terdapat dua sub kategori yang bisa dibedakan yakni kekerasan dengan pembiaraan dan kekerasan yang termediasi
[4] G. Moedjanto, Dari Pembentukan PAX NEDERNALNDICA sampai NEGARA KESATUAN REPOBLIK INDONESIA. Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma. 2003, hlm. 36
[5] Ibid. G. Moedjanto, 2003, hlm. 35
[6] Benny Giay, Menuju Papua Baru: Beberapa Pokok Pikiran Seputar Emansipasi Orang Papua, Jayapura Elsham Papua. 2000. hlm. 84-85.
[7] Jopari. Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka. 1993, hal. 30
[8] Agus Alua, Papua Barat : Dari Pangkuan ke Pangkuan. Jayapura: Sekertariat Tim 100. 2000, hlm. 21. (Baca juga Giya, 2000: 85-86)
[9] Jhon Djopari.Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka. 1993, hlm. 48 (baca juga Beny Giay, 2000: 86)
[10] Jopari. Op.cit. 1993, hlm 30,
[11] Syamsuddin Haris dkk. Indonesia di Ambang Perpecahan. Jakarta:Erlangga, hal. 185
[12] Jopari Op.cit, sumber asli dari Ernest, Urecht, Papoeas in Opstand, Uitgeverij Ordeman, Roterdam, 1978, hlm 43-46.
[13] Beny Guay (2001; 97)
[14] Beny Giay. Op,cit. 2001, hlm. 97, (baca juga Poerbakawattja, R.S. 1977;. 20)
[15] Ross Garnaut dan Chiris Manning. Perubahan Sosial Ekonomi Irian. 1979, hlm 35.
[16] Ibid. Ross Garnaut dan Chiris Manning. 1979, hlm 34. Dua ilmuan dan peneliti di Papua Barat kurang lebih satu tahun dua bulan, mengenai pendidikan dan meberikan komentar atas pelaksanaan pendidikan Indonesia di Papua Barat,
[17] Ibid. Ross Garnaut dan Chiris Manning. 1979, hlm 34.
[18] Ibid, Ross Garnaut dan Chiris Manning. 1979, hlm 34-35
[19] Frits Ramandey,. 2005, hlm. 124
[20] Ibid, Ross Garnaut dan Chiris Manning, 1979, hlm 35-36.
[21] Ross Garnaut dan Chiris Manning, Op.cit. 1999, hlm. 40
[22] Beny Giay. Op,cit. 2001, hlm 85

Read more...

Senin, 19 Mei 2008

papuans

papuans

Read more...

Papuans Merenung


Mengapa saya tidak dilahirkan di Amerika atau di Eropa dengan kulit putih? Atau di Jepang dengan mata sipit dan kulit kuning? Atau sebagai orang Melayu? Mengapa saya dilahirkan sebagai orang Papua Barat berkulit hitam, rambut keriting di atas bumi Papua yang kaya-raya itu. Apakah Tuhan keliru menempatkan saya disana? Saya tidak bisa membayangkan tentang misteri kehidupan ini, selalu membayangi diri ini sebagai seorang anak manusia Papua Barat yang sedang mencari eksitensi (keberadaan) di dunia ini, ketika bangsa kolonialisme-Imperialis dan antek-anteknya terus melakukan eksploitasi di bumi yang sangat saya cintai.
Pemukulan, pembunuhan, pembantaian dan kekerasan lainnya terhadap ibu, bapa, adik dan kakak dan terhadap paman. Mereka menginginkan kita tetap bodoh tidak sama sekali menyadari akan adanya ketidak adilan sosial, ekonomi, politik dan HAM yang dilakukannya. Itu semua, dengan mata telanjang telah saya saksikan. Sampai kapan akan terus terjadi. Disatu titik penantian, saya mengharapkan Bumi Papua yang aman bebas dari jiwa-jiwa kolonialisme, imperialisme itu. Haruskah saya duduk menangis dan meratapi sampai orang berkulit hitam rambut keriting di tanah Papua Barat lenyap ditelan bumi. Sebagaimana yang sedang terjadi saat ini. Apa yang harus saya lakukah??? Lawan..lawan dan lawan, karena kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan peri keadilan.

Read more...

Followers

About Me

Mengenai darimana saya datang, sampai saat ini sama sekali saya tidak tahu. Dunia asal saya sulit untuk ditebak. Barangkali saya hadir sebagai makluk asing yang terlempar begiti saja di atas dunia. Tetapi yang jelas saya terlahir karena mungkin kehendak bapak dan mama saya yang sangat mencintai saya. Kulit gelap dan rambut kering membedakan saya dengan teman-teman bangsa lain yang ada di bumi Nusantara. Pertamakali saya hadir ke dunia ini, saya terlahir di dekata Danau Tigi yang udarahnya dingin dan indah suasana pemandangannya, tepat di kota kecil yaitu Waghete-Pania-Papua Barat. Hanya saja di kota ini dan Papua pada umumnya kebebasan, kemerdekaan individu dan bangsaku semakin terabaikan oleh sifat-sifat manusiawi seperti keserakahan bangsa lain dan orang-orang dibangsaku sendiri telah tertular penyakit keserakahan dari bangsa lain dan membuat budaya dan orang--orang ditempatku punah. Hatiku sangat menjerit, namun siapa peduli...?

Text

  ©Template by Dicas Blogger.